Langsung ke konten utama

Tidak Hanya Menangkap Pelaku Pencurian, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Juga Bekuk Penadah Barang Hasil Curian


Pontianak, Kalbar - Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka adalah H alias I (32) dan FR alias OZ (25), keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan Z (29), warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota yang diduga sebagai pelaku penadah hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Pokii, S.IK., menjelaskan penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, ALP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan.

"Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya. Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada di teras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial", terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

" Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka", tambah Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

"Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  .      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pejabat Di Polresta Pontianak Diserah Terimakan Pagi Ini

 Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi. Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram  Kapolda Kalbar Nomor  ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas...

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran Covid -19, Ini Yang Di Lakukan Oleh Satgas Polresta Pontianak

Pontianak-Kalbar, Mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak, Satuan tugas Aman Nusa II  Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun di wilayah Pontianak Timur, Minggu (10/5) sore. Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak, tidak menggunakan masker, merupakan salah satu yang dapat mengakibatkan meningkatnya penyebaran virus Corona. Untuk mengedukasi masyarakat Satuan tugas Aman Nusa II pencegahan penyebaran Covid19, Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun .di wilayah Pontianak Timur untuk menerapkan social/physical distancing, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, wajib mengunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Iptu Zulkifli, dengan rute Pasar Juadah (depan RS Yarsi) Jl. Tanjung raya II Kec. Pontianak Timur, area Parkir RS Yarsi Jl. Tanjung Ray...