Langsung ke konten utama

Simpan Narkotika Jenis Sabu Di Jok Motor, Lima Orang Di Amankan Sat Narkoba Polresta Pontianak



Pontianak,Kalbar - Anggota Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah banyak, Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain menangkap 5 orang terduga pelaku, Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 klip narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kasat Narkoba, AKP Joko Sutrianto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat Polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di salah satu kafe di kawasan Jl Tanjung Raya II ada sekelompok orang yang sering membawa narkotika jenis sabu.

"Kami mendalami laporan warga tersebut, tim melakukan penyelidikan, sampai akhirnya bisa menangkap 5 orang tersangka, 3 orang wanita berinisial NP (38) alias NK, SF (37), dan MR (44) alias Y juga 2 orang laki-laki sebagai penghubung berinisial KT (47) dan HH (38).
Kelima tersangka kami amankan di satu tempat yaitu Kafe TO Jl Tanjung Raya II, Pontianak Timur", ungkap Kapolresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangan persnya juga menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 klip bubuk kristal yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu sebanyak 200,083 gram yang terletak di jok motor yang terparkir dekat mereka duduk.

"Salah satu dari mereka MR, merupakan target operasi kami dan sudah lama kami intai. Pergerakan yang bersangkutan lumayan licin saat melaksanakan transaksi. Alhamdulillah saat ini kami dapat meringkus dan kami amankan beserta barang bukti sebanyak 200,083 gram sabu", ujar Komarudin.

"Untuk MR kami ancam dengan pasal Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati", tutup Komarudin.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

Pada Saat Sedang Melaksanakan Kegiatan Patroli, Ini Yang Di Sampaikan Personil Pos Polisi Kapuas Indah Kepada Warga Masyarakat

 Foto : Personil Pos Polisi Pasar Kapuas Indah Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Patroli Di Sekitar Pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Pontianak.  - Pontianak,-"Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penyebaran virus corona di sekitar pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Pontianak. - Personil Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Pos Polisi Kapuas Indah Bripka Zulkifli melaksanakan kegiatan patroli.  - Patroli di lakukan bertujuan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang berada disekitar pasar tersebut.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Sabtu (26/6/21) menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan personil pos polisi kapuas indah guna untuk memberikan himbauan kamtibmas maupun prokes pencegah virus corona kepada warga masyarakat,"Katanya. - Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta penyebaran virus corona di sekitar pasar tersebut,&

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan