Langsung ke konten utama

Hampir Kurang Lebih 3 Bulan Menjadi Buronan Polisi, "IS" ala Iwan Akhirnya Di Tangkap Sat Reskrim Polresta Pontianak


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan satu orang tersangka berinisial IS alias Iwan TK (50), Rabu (12/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor yang menimpa korban seorang perempuan berprofesi sebagai pedagang berinisial MS, warga Jl H.R.A. Rahman tersebut terjadi pada hari Rabu (25/05/2020), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Penjara Gang Gembira, Kecamatan Pontianak Kota.

"Korban atas nama MS (40), melaporkan telah kehilangan satu unit motor bermerk Suzuki warna hitam orange yang diparkir di samping rumah orang tua korban, dan menurut korban, motor dalam keadaan terkunci stang", ujar AKP Rully.

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan tersangka IS adalah hasil respon cepat unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dalam menanggapi laporan polisi yang masuk.

"Berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota bergerak cepat mengumpulkan informasi sehingga didapatlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku IS ini", ujar Rully.

Tersangka ditangkap di Jalan Tanjung Pura di depan sebuah hotel pada hari Rabu (12/08/2020) sekitar pukul 23.15 WIB. Berdasarkan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya mengambil motor korban sesuai yang tertera dalam laporan polisi yang dibuat korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit motor sesuai dengan laporan polisi yang dibuat korban. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan berusaha kabur. Kami melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku", ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian pelaku IS menjalani perawatan di RS. Anton Sudjarwo untuk mengobati luka pada kakinya dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kita)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

Pada Saat Sedang Melaksanakan Kegiatan Patroli, Ini Yang Di Sampaikan Personil Pos Polisi Kapuas Indah Kepada Warga Masyarakat

 Foto : Personil Pos Polisi Pasar Kapuas Indah Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Patroli Di Sekitar Pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Pontianak.  - Pontianak,-"Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penyebaran virus corona di sekitar pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Pontianak. - Personil Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Pos Polisi Kapuas Indah Bripka Zulkifli melaksanakan kegiatan patroli.  - Patroli di lakukan bertujuan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang berada disekitar pasar tersebut.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Sabtu (26/6/21) menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan personil pos polisi kapuas indah guna untuk memberikan himbauan kamtibmas maupun prokes pencegah virus corona kepada warga masyarakat,"Katanya. - Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta penyebaran virus corona di sekitar pasar tersebut,&

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan