Langsung ke konten utama

Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Ini Yang Di Sampaikan Oleh Last Serse Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan 1 tersangka tindak pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Rabu (12/08/2020).

Bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor M (41) warga Kabupaten Kubu Raya tertanggal 25 Juli 2020, bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, kemudian Tim Jatanras dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kronologi kejadian tindak pidana tersebut.

"Pada hari Rabu, (22/07/2020), kami menerima laporan polisi dari orang tua korban J (17) berinisial M (41) yang melaporkan bahwa telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur oleh tersangka kepada anaknya", ujar Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menambahkan bahwa kejadian bermula saat Sdri. N mencarikan tamu yang akan diketemukan dengan korban J melalui aplikasi Michat. Kemudian didapatlah pelaku H (62) dan pelaku menyetujui untuk bertemu di Hotel "G" di Jalan Gajah Mada Pontianak. Setelah bertemu, pelaku memboking kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban J, dan memberikan uang sebanyak 400.000 kepada korban.

"Kami berupaya keras mengungkap kejadian ini dengan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi kemudian kami mendapatkan informasi bahwa Sdr. H, terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sedang berada di Jalan Pattimura, Kecamatan Pontianak Kota. Tim bergerak, kemudian berhasil mengamankan  pelaku. Dari hasil interogasi singkat, didapatlah pengakuan dari tersangka bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 kali dengan korban di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, sesuai laporan polisi yang dibuat pelapor", pungkas Rully.


(Humas Polresta Pontianak Kota)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran PMK Satgas Ops Aman Nusa II Lakukan pemantauan dan pengecekan Para Peternak Sapi.

 Polresta Pontianak-Kalbar, - Guna mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah dua, Tim Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Rutin  melakukan himbauan dan pengawasan terhadap para peternak sapi, kambing dan hewan berkuku belah dua,  kegiatan pemantauan dan pengecekan ke kandang para peternak terutama para peternak sapi dan kambing sebagai upaya pencegahan menyebarnya wabah virus penyakit mulut dan kuku di wilayah kota Pontianak, Jum'at  (5/9/22) pukul 09.00 Wib Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra R, S.ik melalui Kasat Binmas AKP Suharto mengatakan agar tim Satgas PMK  tetap melakukan pemantauan, himbauan dan pengecekan di tempat para peternak sapi, kambing dan  hewan ternak berkuku belah dua atau genap lainya setiap hari, agar perkembangan tentang wabah PMK dipontianak dapat dimonitor, sehingga kegiatan operasi terpusat yang diberinama Operasi Aman Nusa II Pencegahan PMK ada dampaknya,  dan para pete...

Bersama Forcopimcam, Polsek Sandai Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir.

 Akibat curah hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur di wilayah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang beberapa hari terakhir, mengakibatkan terjadinya  banjir beberapa desa di kecamatan tersebut. Beberapa daerah yang sangat terdampak banjir diantaranya adalah wilayah Dusun Penggelaman Desa Sandai Kiri dan Dusun Penjawaan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Terpantau melalui monitoring harian Polsek Sandai, Pemukiman Warga di Dusun Penggelaman dan Dusun Penjawaan Desa Sandai terendam banjir dengan ketinggian mencapai 1,2 meter atau sepinggang orang dewasa. Kapolsek Sandai IPTU Fanni Athar Hidayat, S.T.K.,S.I.K dan anggota Polsek bersama anggota Koramil, Perangkat Desa serta anggota BPBD Ketapang menyinggahi satu persatu rumah warga yang sudah teredam banjir sejak hari selasa 30  Agustus 2022 lalu. Tim gabungan terjun ke lokasi banjir dengan menggunakan perahu dan sampan untuk memberikan bantuan kepada warga desa yang bertahan di rumah, mengarungi genangan air d...