Langsung ke konten utama

Ambil Sepeda Motor Roda Dua Di Warung Kopi, "AS" Di Amankan Sat Reskrim Polsek Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Pontianak Kota  Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.   melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, di warkop Upgrade, Jl. Letjend. Sutoyo

"Korban atas nama FA (21), melaporkan telah kehilangan satu unit motor honda beat di parkiran Warkop pada tanggal 8 Agustus lalu", ujar AKP Rully.

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan laporan polisi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku AS alias A, warga Jl Imam Bonjol Gg Mendawai 1 Pontianak Tenggara.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi yang masuk pada tanggal 10 Agustus 2020, dan pada pukul 15.00 Wib kami mendapatkan info bahwa pelaku tengah berada di Warkop Upgrade. Kami berhasil mengamankan tersangka AS dan berdasarkan interogasi singkat, AS mengakui perbuatannya dengan cara sekitar akhir bulan Juli atau seminggu yang lalu, tersangka mengambil kunci ganda motor korban yang terletak di depan kamar korban. Selanjutnya pelaku AS menyerahkan kunci ganda tersebut kepada abang iparnya berinisial  A, dan pelaku A mengambil motor tersebut dan membawanya ke parkiran salah satu hotel di kawasan Sungai Raya Dalam", ungkap AKP Rully.

Saat ini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pontianak Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N