Langsung ke konten utama

Tak Ingin Markasnya Di Susupi Virus Corona, Polresta Pontianak Kota Perketat Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19


Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan baik di masyarakat maupun di lingkungan sendiri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, terkait pendisiplinan protokol kesehatan, Polri akan memulai kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh markas Kepolisian se-Indonesia, termasuk Polresta Pontianak Kota dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menegaskan, di era adaptasi kebiasaan baru, pihaknya akan terus memantau ketat penerapan protokol kesehatan di kesatuannya.

"Kami akan terus melaksanakan pemantauan ketat penerapan protokol kesehatan di Mapolresta Pontianak Kota. Melalui Sie Propam, saya perintahkan untuk merazia setiap ruangan yang ada di Polresta Pontianak Kota, mengingatkan seluruh personil tentang penggunaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, dan pengecekan suhu tubuh sebelum anggota memasuki Mako Polresta Pontianak Kota", ujar Kapolresta.

Beliau juga menambahkan, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan masa adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Mapolresta Pontianak Kota tersebut tidak hanya diperuntukkan kepada anggota Polri, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang akan memasuki Mako Polresta Pontianak Kota.

Kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N