Langsung ke konten utama

Akibat Melakukan Pencurian "ID" Mendekam Di Sel Polresta Pontianak Kota



Pontianak, Kalbar - Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kejadian tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial ID (32), warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Jumat (08/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan kejadian penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh TW, yang terjadi di sebuah toko perlengkapan di kawasan A Yani Mega Mall.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh TW, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mendengar keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, didapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku ID.

"Kami melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku", ujar Rully.

Setelah mendapatkan titik terang, personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kemudian mengamankan ID yang berstatus sebagai security toko tersebut.

"Personil Jatanras mengamankan seseorang Elvi (Security Ace Hardware) An. ID, selanjutnya dari hasil  Interograsi, ID mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian di toko tersebut", tambah Rully

Menurut pengakuan tersangka, pada hari Rabu (22/07/2020), tersangka masuk melalui pintu depan toko dan berpura - pura menjadi konsumen lalu sembunyi di belakang kasir tepatnya di loket taman lalu merusak 2 buah brangkas Merk Krisbow kemudian mengambil uang tunai Rp.7.997.900 dan mengambil 4 buah Hardisk Merk Seagatr. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 24.135.900,-.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak Kota, untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N