Langsung ke konten utama

Akibat Melakukan Pencurian "ID" Mendekam Di Sel Polresta Pontianak Kota



Pontianak, Kalbar - Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kejadian tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial ID (32), warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Jumat (08/08/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan kejadian penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh TW, yang terjadi di sebuah toko perlengkapan di kawasan A Yani Mega Mall.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh TW, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mendengar keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, didapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku ID.

"Kami melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku", ujar Rully.

Setelah mendapatkan titik terang, personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kemudian mengamankan ID yang berstatus sebagai security toko tersebut.

"Personil Jatanras mengamankan seseorang Elvi (Security Ace Hardware) An. ID, selanjutnya dari hasil  Interograsi, ID mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian di toko tersebut", tambah Rully

Menurut pengakuan tersangka, pada hari Rabu (22/07/2020), tersangka masuk melalui pintu depan toko dan berpura - pura menjadi konsumen lalu sembunyi di belakang kasir tepatnya di loket taman lalu merusak 2 buah brangkas Merk Krisbow kemudian mengambil uang tunai Rp.7.997.900 dan mengambil 4 buah Hardisk Merk Seagatr. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 24.135.900,-.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak Kota, untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

Pada Saat Sedang Melaksanakan Kegiatan Patroli, Ini Yang Di Sampaikan Personil Pos Polisi Kapuas Indah Kepada Warga Masyarakat

 Foto : Personil Pos Polisi Pasar Kapuas Indah Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Patroli Di Sekitar Pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Pontianak.  - Pontianak,-"Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan penyebaran virus corona di sekitar pasar Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Pontianak. - Personil Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Pos Polisi Kapuas Indah Bripka Zulkifli melaksanakan kegiatan patroli.  - Patroli di lakukan bertujuan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang berada disekitar pasar tersebut.  - Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Sabtu (26/6/21) menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan personil pos polisi kapuas indah guna untuk memberikan himbauan kamtibmas maupun prokes pencegah virus corona kepada warga masyarakat,"Katanya. - Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta penyebaran virus corona di sekitar pasar tersebut,&

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan