Langsung ke konten utama

SOSIALISASI PUNGLI, KUATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT.


 Polres Sintang melalui setiap fungsi dan jajaran Polsek melaksanakan sosialisasi terkait pungutan liar menindak lanjuti arahan Kapolri yang disampaikan kepada Kasatwik lewat video conference, Senin (25/10).


Dalam arahannya Kapolri mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat setoran, adapun setoran yang dimaksud oleh Kapolri sendiri yakni dikategorikan sebagai pungutan liar yang biasanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.


Setoran ini sendiri selain pungutan liar yang biasanya terdapat pada unsur pelayanan, Kapolri juga menuturkan pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasan termasuk dalam kategori tersebut sehingga ditegaskan oleh dirinya perilaku ini harus ditiadakan.


Kapolres Sintang melalui Kasi Humas AKP Sujiono mengatakan bahwa terkait tindak lanjut penanganan pungutan liar ini, pihaknya akan melakukan upaya pengawasan terhadap baik personel maupun atasan di tiap-tiap fungsi yang ada.


“Untuk unsur pengawasan, Kepolisian di tingkat wilayah atau Polres memiliki fungsi Siwas atau seksi pengawasan dengan tugasnya yakni sebagai pengawas tindakan personel yang menyimpang atau melanggar ketentuan salah satunya pungutan liar” Tuturnya.


Lebih lanjut Seksi Pengawas ini juga tidak terlepas dari kerjasama masyarakat bilamana ditemukan penyimpangan atau pelanggaran sehingga masyarakat juga berkontribusi dalam pengawasan terhadap personel.


“Sebagai unsur pengawas tentunya siwas mengawasi seluruh personel yang ada tapi masyarakat juga pastinya berkontribusi jika menemui oknum-oknum petugas Kepolisian dengan memberikan laporan kepada layanan pengaduan yang telah disiapkan” tambahnya.


Mengutip dari yang disampaikan oleh Kapolri, dirinya menegaskan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara 'setoran' akan dibatalkan promosinya selain itu oknum-oknum petugas Kepolisian yang melakukan pungutan liar juga akan dijatuhi sanksi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N