Langsung ke konten utama

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 2073,85 gram dan Narkotika jenis Shabu sebanyak 5303,23 Gram di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.


 PONTIANAK, KALBAR - Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl.Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.


Konferensi Pers ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya M.Tohe, PLT.Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Pembina Anandasari, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, serta rekan-rekan Media Pers baik Media Cetak, Media Elektronik maupun Media Online di Kota Pontianak. (Jumat,7/10/2022)


Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan Tim Interdiksi Terpadu Kalbar (Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Prov. 

Kalbar, Kodam XII Tanjung Pura Dan Lapas Klas II A Pontianak). Tersangka yang berhasil diamankan 

berjumlah 4 (empat) orang laki-laki dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 2073,85

gram dan Narkotika jenis Shabu sebanyak  5303,23 Gram.


"Menurut keterangan dari pihak tersangka dia mengakui bahwa itu adalah pengiriman yang pertama, sedangkan menurut pengakuan pihak jasa kirim ini merupakan pengiriman yang kesekian kalinya" ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.


Pada Hari Kamis Tanggal 15 September 2022 Sekira jam 14.40 Wib Tim Interdiksi Terpadu Kalbar

melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama (EF) di Sebuah Kios Studio Foto 

Bara Fotografi di Jalan Dr Wahidin Komplek Batara Indah 1 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontinak Kota, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat setelah menerima 1 (satu) buah paket 

pengiriman Lion Parcel dengan nomor Resi 11LP1663068077266 dari Kota Medan dengan nama 

pengirim Firmansyah dan nama penerima Chandra Gunawan Jalan Dr Wahidin Komplek Batara Indah 

1 Nomor 1-1A Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak yang berisi 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi daun kering diduga narkotika jenis Ganja yang di balut lakban 

warna cokelat serta barang bukti pendukung lainnya. Selanjutnya Tim membawa tersangka dan 

barang bukti yang telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira pukul 10.00 wib, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar

mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan transaksi Narkotika jenis 

Shabu di wilayah Kec.Sekayam Kab. Sanggau, menindak lanjuti informasi tersebut Tim Interdiksi 

Terpadu Kalbar melakukan serangkaian Penyelidikan. Pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 

sekira jam 12.20 Wib, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar mengamankan seorang laki-laki yang bernama 

AB di sebuah warung di pinggir jalan raya Desa Pengadang Kec. Sekayam Kab.Sanggau dan 

AB dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario KB 6201 UG 

warna putih dan 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam kemudian dilakukan Pengembangan untuk 

mencari barang bukti Narkotika jenis Shabu dan sekitar jam 12.42 Wib barang bukti Narkotika jenis 

Shabu ditemukan di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT.GKM (Global Kalimantan Makmur) Dusun Setogar, Desa Sotok, Kec.Sekayam Kab.Sanggau barang bukti yang ditemukan 1 (satu) ransel warna 

hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik warna merah yang didalamnya berisi 3 (tiga) 

bungkus plastik warna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) 

kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi 2 (dua) bungkus plastik warna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI diduga Narkotika jenis Shabu kemudian AB dilakukan Interogasi dan dirinya

mengakui bahwa barang bukti Narkotika tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas nama YS Alias JY kemudian Tim Interdiksi Terpadu Kalbar melakukan pengembangan sekitar jam 13.30 Wib mengamankan seseorang laki

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela