Langsung ke konten utama

Bhabinkamtibmas Himbau, Masyarakat Patuhi Larangan Obat Sirup Anak


 Pontianak Kalbar - Bhabinkamtibmas  Polsek Jajaran  Polresta Pontianak melakukan patroli dialogis dengan mendatangi Kantor Pelayanan Masyarakat, sekolah dan beberapa Apotik Kota Pontianak, Rabu (26/10).


 Maraknya kasus gagal ginjal akut misterius yang diderita anak usia 0 hingga 5 di Indonesia, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Pontianak melakukan Patroli Dialogis di beberapa Kantor Pelayanan Masyarakat, apotek, Pusat  Perbelanjaan dan sekolah,   Salah satunya Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam, sebagai di Kelurahan Sungai Jawi Dalam  AIPTU RAHMAN melakukan  Sosialisasi  tentang Larangan penggunaan beberapa Obat Syrup untuk anak kepada  warga Masyarakat yang datang  di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam dan beberapa  pelajar yang sedang melaksanakan Magang di Kantor tersebut. 


 Ditempat terpisah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Luar  dan Kelurahan Sungai Beliung  AIPDA ZULHAM dan BRIPKA HERI menyambangi beberapa Apotik  l Apotik Perum dan Apotik Teratai di Pasar Teratai Pontianak Barat.  

Sementara diBhabinkamtibmas  Sungai Jawi Polsek Pontianak Kota AIPTU SUGIYANTO  juga melakukan Sosialisasi di Apotek Andalan Jalan Dr. Wahidin S dan menyambangi warga  dan menyampaikan  larangan penggunaan Obat Syrup untuk anak  dan membagikan brosur kepada warga yang ditemuinya. 


Dalam Kesempatan itu, Para Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang obat berbentuk sirup untuk anak-anak. Dikatakan Para Bhabinkamtibmas merujuk Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.


“Dalam SE Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak. 


Terhitung 24 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 256 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan  100 lebih anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup. “Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, diantaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 256 anak yang gagal ginjal akut dan 100 lebih meninggal dunia,” jelasnya.


Disampaikan kepada warga,  bahwa saat ini BPOM sedang melakukan kajian, sampling, dan pengujian terhadap produk sirup anak yang beredar di Indonesia.


“Untuk kehati-hatian saja. Saat ini BPOM sedang melakukan kajian, sampling dan pengujian terhadap produk sirup yang beredar di Indonesia. Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, katanya

Menurut Kapolresta Pontianak KOMBES POL ADI HERINDRA R.. S.ik MH  melalui Kasat Binmas AKP SUHARTO  bahwa Pemantauan dan sosialisasi ini dilakukan  secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Kota Pontianak Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat,

mendorong tenaga kesehatan dan farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian yang tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.(HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pejabat Di Polresta Pontianak Diserah Terimakan Pagi Ini

 Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi. Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram  Kapolda Kalbar Nomor  ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas...

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran Covid -19, Ini Yang Di Lakukan Oleh Satgas Polresta Pontianak

Pontianak-Kalbar, Mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak, Satuan tugas Aman Nusa II  Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun di wilayah Pontianak Timur, Minggu (10/5) sore. Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak, tidak menggunakan masker, merupakan salah satu yang dapat mengakibatkan meningkatnya penyebaran virus Corona. Untuk mengedukasi masyarakat Satuan tugas Aman Nusa II pencegahan penyebaran Covid19, Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun .di wilayah Pontianak Timur untuk menerapkan social/physical distancing, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, wajib mengunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Iptu Zulkifli, dengan rute Pasar Juadah (depan RS Yarsi) Jl. Tanjung raya II Kec. Pontianak Timur, area Parkir RS Yarsi Jl. Tanjung Ray...