Langsung ke konten utama

Bhabinkamtibmas Himbau, Masyarakat Patuhi Larangan Obat Sirup Anak


 Pontianak Kalbar - Bhabinkamtibmas  Polsek Jajaran  Polresta Pontianak melakukan patroli dialogis dengan mendatangi Kantor Pelayanan Masyarakat, sekolah dan beberapa Apotik Kota Pontianak, Rabu (26/10).


 Maraknya kasus gagal ginjal akut misterius yang diderita anak usia 0 hingga 5 di Indonesia, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Pontianak melakukan Patroli Dialogis di beberapa Kantor Pelayanan Masyarakat, apotek, Pusat  Perbelanjaan dan sekolah,   Salah satunya Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam, sebagai di Kelurahan Sungai Jawi Dalam  AIPTU RAHMAN melakukan  Sosialisasi  tentang Larangan penggunaan beberapa Obat Syrup untuk anak kepada  warga Masyarakat yang datang  di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam dan beberapa  pelajar yang sedang melaksanakan Magang di Kantor tersebut. 


 Ditempat terpisah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Luar  dan Kelurahan Sungai Beliung  AIPDA ZULHAM dan BRIPKA HERI menyambangi beberapa Apotik  l Apotik Perum dan Apotik Teratai di Pasar Teratai Pontianak Barat.  

Sementara diBhabinkamtibmas  Sungai Jawi Polsek Pontianak Kota AIPTU SUGIYANTO  juga melakukan Sosialisasi di Apotek Andalan Jalan Dr. Wahidin S dan menyambangi warga  dan menyampaikan  larangan penggunaan Obat Syrup untuk anak  dan membagikan brosur kepada warga yang ditemuinya. 


Dalam Kesempatan itu, Para Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang obat berbentuk sirup untuk anak-anak. Dikatakan Para Bhabinkamtibmas merujuk Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.


“Dalam SE Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak. 


Terhitung 24 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 256 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan  100 lebih anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup. “Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, diantaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 256 anak yang gagal ginjal akut dan 100 lebih meninggal dunia,” jelasnya.


Disampaikan kepada warga,  bahwa saat ini BPOM sedang melakukan kajian, sampling, dan pengujian terhadap produk sirup anak yang beredar di Indonesia.


“Untuk kehati-hatian saja. Saat ini BPOM sedang melakukan kajian, sampling dan pengujian terhadap produk sirup yang beredar di Indonesia. Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, katanya

Menurut Kapolresta Pontianak KOMBES POL ADI HERINDRA R.. S.ik MH  melalui Kasat Binmas AKP SUHARTO  bahwa Pemantauan dan sosialisasi ini dilakukan  secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Kota Pontianak Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat,

mendorong tenaga kesehatan dan farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian yang tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.(HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela