Langsung ke konten utama

Polres Sanggau Gelar Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli



 Polres Sanggau menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sanggau dengan Tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli dalam rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Graha Wirapratama Polres Sanggau, Kamis (27/10).


Kegiatan dihadiri oleh Tim Ahli Sabar Pungli Pov. Kalbar dari Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak Tengku Mulia Dilaga Turiman Fachturahman Nur, S.H, M.H, Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalbar Kompol Hasbullah, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M. AP., Tim Pokja UPP Kabupaten Sanggau, OPD Kabupaten Sanggau, Camat, Kapolsek, Bhabin Kamtibmas Polsek, Tomas, Toda dan undangan.


Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau selaku Ketua UPP Kabupaten Sanggau menyampaikan ucapan selamat datang tim dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Polres Sanggau.


Kompol Kombo mengatakan UPP Kabupaten Sanggau terbentuk Tahun 2018 sesuai Skep, Bupati Sanggau sebagai penanggung jawab. Di Tahun 2022 telah dibuat Skep Bupati Sanggau, setiap tahun dibuat dalam pembentukan UPP Kabupaten Sanggau.


“Dari bulan Januari -Oktober 2022, 4 Pokja telah melaksanakan sebanyak 5.456 kegiatan. Terkait Seketariat UPP Kabupaten Sanggau di ruangan Sat Lalulintas Polres Sanggau,” terangnya.


Wakapolres Sanggau meminta kepada Rekan-rekan OPD, Camat, Kapolsek dan undangan terkait sosialasi agar bertanya dalam Pelayanan Publik.


Dalam materinya, Tim Ahli Sabar Pungli Pov. Kalbar dari Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak selaku Narasumber menyampaikan manteri Dasar Hukum Pungli, Pembentukan Saber Pungli, Fungsi dan Tugas Satgas Saber Pungli, Wewenang dan Pencegahan Satgas Saber Pungli, Struktur organinasi, Pengertian Pungli dan Pungli sisi Pelayanan Publik, Pelaku Pungli adalah Penyelenggara Negara dan masyarakat umum, Proses hukum terhadap Pungli, Penindakan UPP Kalbar tahun 2021, Standar Pelayanan Publik, Langkah Strategi pungli di pelayanan Publik serta Regulasi Pelayanan Publik.


Sedangkan Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalbar dalam materinya menyampaikan Dasar pembentukan, Pengertian Pungli, Dampak dari Pungli, Sasaran Saber Pungli, Tugas dan Fungsi Satgas, Jenis sanksi yang dapat diterapkan, Mekanisme OTT Laporan Pungli serta Rekomendasi.


Dilaksanakan kegiatan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sanggau dalam rangka Percepatan Perizinan Tanpa Pungli serta Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela