Langsung ke konten utama

Polres Sanggau Gelar Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli



 Polres Sanggau menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sanggau dengan Tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli dalam rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Graha Wirapratama Polres Sanggau, Kamis (27/10).


Kegiatan dihadiri oleh Tim Ahli Sabar Pungli Pov. Kalbar dari Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak Tengku Mulia Dilaga Turiman Fachturahman Nur, S.H, M.H, Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalbar Kompol Hasbullah, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M. AP., Tim Pokja UPP Kabupaten Sanggau, OPD Kabupaten Sanggau, Camat, Kapolsek, Bhabin Kamtibmas Polsek, Tomas, Toda dan undangan.


Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau selaku Ketua UPP Kabupaten Sanggau menyampaikan ucapan selamat datang tim dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Polres Sanggau.


Kompol Kombo mengatakan UPP Kabupaten Sanggau terbentuk Tahun 2018 sesuai Skep, Bupati Sanggau sebagai penanggung jawab. Di Tahun 2022 telah dibuat Skep Bupati Sanggau, setiap tahun dibuat dalam pembentukan UPP Kabupaten Sanggau.


“Dari bulan Januari -Oktober 2022, 4 Pokja telah melaksanakan sebanyak 5.456 kegiatan. Terkait Seketariat UPP Kabupaten Sanggau di ruangan Sat Lalulintas Polres Sanggau,” terangnya.


Wakapolres Sanggau meminta kepada Rekan-rekan OPD, Camat, Kapolsek dan undangan terkait sosialasi agar bertanya dalam Pelayanan Publik.


Dalam materinya, Tim Ahli Sabar Pungli Pov. Kalbar dari Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak selaku Narasumber menyampaikan manteri Dasar Hukum Pungli, Pembentukan Saber Pungli, Fungsi dan Tugas Satgas Saber Pungli, Wewenang dan Pencegahan Satgas Saber Pungli, Struktur organinasi, Pengertian Pungli dan Pungli sisi Pelayanan Publik, Pelaku Pungli adalah Penyelenggara Negara dan masyarakat umum, Proses hukum terhadap Pungli, Penindakan UPP Kalbar tahun 2021, Standar Pelayanan Publik, Langkah Strategi pungli di pelayanan Publik serta Regulasi Pelayanan Publik.


Sedangkan Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalbar dalam materinya menyampaikan Dasar pembentukan, Pengertian Pungli, Dampak dari Pungli, Sasaran Saber Pungli, Tugas dan Fungsi Satgas, Jenis sanksi yang dapat diterapkan, Mekanisme OTT Laporan Pungli serta Rekomendasi.


Dilaksanakan kegiatan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sanggau dalam rangka Percepatan Perizinan Tanpa Pungli serta Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N