Langsung ke konten utama

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi


 Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.


Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.


"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).


Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.


"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya.


Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.


Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu. 


"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.


Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor. 


"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.


Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela