Langsung ke konten utama

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Eksekusi Lahan dan Bangunan


 Polresta Pontianak Kalbar -  Bertempat di halaman Kantor Camat Pontianak Barat Kota Pontianak Kalimantan Barat telah dilaksanakan  Apel kesiapan eksekusi tanah dan bangunan oleh Panitera /juru sita Pengadilan Negeri  Pontianak terkait dengan perkara sengketa tanah antara pihak tergugat  Para Waris KURE Bin ALIF dan pihak penggugat PT BUMI RAYA UTAMA Group dengan luas tanah 18.243 M2 yang berlokasi di Jln. Tengah  Kel. Sungai Beliung  Kec. Pontianak Barat kota Pontianak Kalbar, Rabu,  ( 03/08/2022) pukul 08.00 Wib


Adapun Rangkaian Kegiatan Eksekusi Sebagai Berikut,  Sebelum pelaksanaan Pengamanan Eksekusi dilakukan Apel kesiapan  gabungan pengamanan eksekusi di halaman Kantor Camat Pontianak Barat  yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, R S.ik dan dihadiri oleh Kapolres Wakapolresta Pontianak AKBP NB DARMA, S.ik. MH, Para Kasat dan Danramil Pontianak Barat,  Ketua Panitera Juru Sita Pengadilan Negeri Pontianak  Kapolsek Pontianak Barat AKP JATMIKO, SH dan melibatkan 325 Personil Polresta Pontianak dan TNI dari Kodim 1206/Pontianak. 


Selesai apel, dilanjutkan dengan penerapan penetapan nomor : 152/Pen.Pdt/G/2017/PN.PTK JO  66/Pen.Pdt/G/2018/PN.PTK  JO 152/Pen.Pdt/G/2017/PN.PTK JO 3549 K/Pdt/2019 Jo  2/Pdt.EKS/2021/PN.PTK PN. Pontianak an Utin Reza Putri, SH. MH dan didampingi Syuadi, SH serta Mochtarudin, Bsc  kepada para tergugat, yang berlokasi di Jln. Tengah  Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat Kota Pontianak. 


Sebelum dilakukanya eksekusi tanah dan bangunan di lokasi, Jurusita Panitera  PN. Pontianak  memberikan waktu dan kesempatan kepada para tergugat untuk segera mengosongkan rumah dan selanjutnya Tim juru sita melakukan eksekusi merobohkan bangunan dengan menggunakan satu buah alat berat berupa Eksavator.


pelaksanaan eksekusi tersebut. Sebelumnya berjalan cukup alot, karena pihak tergugat. Bersikeras  tadak mau mengosongkan rumahnya,  karena lahan dan bangunan yang mereka tempati saat ini miliknya,. disisi lain pihak penggugat telah berupaya melakukan dialog dan komunikasi  dengan pihak tergugat namun tidak menemukan solusi,. akhirnya. Upaya paksa pun ditempuh. 



Kabag Ops Polresta Pontianak AKP FRITS ORLANDO SIAGIAN, S.ik mengatakan, keberadaan personel di tempat eksekusi, semata-mata hanya melaksanakan Pengamanan, bukan memihak kepada kedua kubu yang berhadapan di depan hukum, “tetapi lebih untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya fisik,” katanya.


Selesai pelaksanaan eksekusi  dilanjutkan dengan berita acara eksekusi oleh pihak Panitera dan Juru Sita PN Pontianak, Pihak Keamanan, dari unsur TNI Polri. mengawasi dan mengamankan situasi dalam penandatangan  berita acara eksekusi tersebut. 


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wib  dan dilanjutkan dengan membaca berita pelaksanaan eksekusi pengosongan dan berita acara pihak penggugat serta diakhiri dengan apel konsolidasi pimpinan oleh Kabagops Polresta Pontianak,  Selama pelaksanaan pengamanan Eksekusi dapat berjalan dengan lancar dan  aman.

Kabag ops mengatakan, keberadaan personel di tempat eksekusi, semata-mata hanya melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kedua kubu yang berhadapan di depan hukum,


“tetapi lebih untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya bentrok dikedua pihak” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N