Langsung ke konten utama

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Eksekusi Lahan dan Bangunan


 Polresta Pontianak Kalbar -  Bertempat di halaman Kantor Camat Pontianak Barat Kota Pontianak Kalimantan Barat telah dilaksanakan  Apel kesiapan eksekusi tanah dan bangunan oleh Panitera /juru sita Pengadilan Negeri  Pontianak terkait dengan perkara sengketa tanah antara pihak tergugat  Para Waris KURE Bin ALIF dan pihak penggugat PT BUMI RAYA UTAMA Group dengan luas tanah 18.243 M2 yang berlokasi di Jln. Tengah  Kel. Sungai Beliung  Kec. Pontianak Barat kota Pontianak Kalbar, Rabu,  ( 03/08/2022) pukul 08.00 Wib


Adapun Rangkaian Kegiatan Eksekusi Sebagai Berikut,  Sebelum pelaksanaan Pengamanan Eksekusi dilakukan Apel kesiapan  gabungan pengamanan eksekusi di halaman Kantor Camat Pontianak Barat  yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, R S.ik dan dihadiri oleh Kapolres Wakapolresta Pontianak AKBP NB DARMA, S.ik. MH, Para Kasat dan Danramil Pontianak Barat,  Ketua Panitera Juru Sita Pengadilan Negeri Pontianak  Kapolsek Pontianak Barat AKP JATMIKO, SH dan melibatkan 325 Personil Polresta Pontianak dan TNI dari Kodim 1206/Pontianak. 


Selesai apel, dilanjutkan dengan penerapan penetapan nomor : 152/Pen.Pdt/G/2017/PN.PTK JO  66/Pen.Pdt/G/2018/PN.PTK  JO 152/Pen.Pdt/G/2017/PN.PTK JO 3549 K/Pdt/2019 Jo  2/Pdt.EKS/2021/PN.PTK PN. Pontianak an Utin Reza Putri, SH. MH dan didampingi Syuadi, SH serta Mochtarudin, Bsc  kepada para tergugat, yang berlokasi di Jln. Tengah  Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat Kota Pontianak. 


Sebelum dilakukanya eksekusi tanah dan bangunan di lokasi, Jurusita Panitera  PN. Pontianak  memberikan waktu dan kesempatan kepada para tergugat untuk segera mengosongkan rumah dan selanjutnya Tim juru sita melakukan eksekusi merobohkan bangunan dengan menggunakan satu buah alat berat berupa Eksavator.


pelaksanaan eksekusi tersebut. Sebelumnya berjalan cukup alot, karena pihak tergugat. Bersikeras  tadak mau mengosongkan rumahnya,  karena lahan dan bangunan yang mereka tempati saat ini miliknya,. disisi lain pihak penggugat telah berupaya melakukan dialog dan komunikasi  dengan pihak tergugat namun tidak menemukan solusi,. akhirnya. Upaya paksa pun ditempuh. 



Kabag Ops Polresta Pontianak AKP FRITS ORLANDO SIAGIAN, S.ik mengatakan, keberadaan personel di tempat eksekusi, semata-mata hanya melaksanakan Pengamanan, bukan memihak kepada kedua kubu yang berhadapan di depan hukum, “tetapi lebih untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya fisik,” katanya.


Selesai pelaksanaan eksekusi  dilanjutkan dengan berita acara eksekusi oleh pihak Panitera dan Juru Sita PN Pontianak, Pihak Keamanan, dari unsur TNI Polri. mengawasi dan mengamankan situasi dalam penandatangan  berita acara eksekusi tersebut. 


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wib  dan dilanjutkan dengan membaca berita pelaksanaan eksekusi pengosongan dan berita acara pihak penggugat serta diakhiri dengan apel konsolidasi pimpinan oleh Kabagops Polresta Pontianak,  Selama pelaksanaan pengamanan Eksekusi dapat berjalan dengan lancar dan  aman.

Kabag ops mengatakan, keberadaan personel di tempat eksekusi, semata-mata hanya melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kedua kubu yang berhadapan di depan hukum,


“tetapi lebih untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya bentrok dikedua pihak” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela