Langsung ke konten utama

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


 Bengkayang - Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan press release terhadap pengungkapan kasus tindak pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Rabu (3/8). 


Pengungkapan pekerja migran Indonesia ilegal tersebut berhasil dilakukan secara Kolaborasi antara Sat Reskrim Polres Bengkayang dan unit Reskrim Polsek Jagoi Babang dan Unit Reskrim Polres Seluas, pada 28 Juli lalu. 


Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.  menyampaikan, penindakan tersebut wujud Polres Bengkayang menindak tegas tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di wilayah hukum Polres Bengkayang guna mencegah pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal keluar Negeri.


"Pelaku yang mengatur kedatangan calon pekerja ini beralamat di Jagoi Babang. Dan ia minta bayar Rp. 2.750.00 untuk keberangkatan dari Bandara Supadio Pontianak sampai ke Malaysia. Dan calon pekerja migran ini rata-rata dari luar Kalbar," ungkap Kapolres. 


Kapolres Bayu menyampaikan, korban pelaku yang berinisial SA (35) ini ada sebanyak 15 orang, dan mereka berasal dari Jawa Timur dan Kota Pontianak. 


"Sekarang Pelaku sudah diamankan di Polres Bengkayang beserta dengan Barang Bukti. Dan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak banyak  Rp. 15 Milyar," ucapnya. 


Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dan melakukan pengembangan kasus untuk mencari apakah masih ada CPMI lainnya terhadap tindak Pidana yang dilakukan oleh pelaku (SA).


Bayu berpesan, agar warga negera Indonesia yang hendak mencari kerja di luar negeri untuk dapat melewati jalur resmi, sehingga keberadaan pun tetap legal. Selain itu, pentingnya pekerja migran Indonesia untuk memahami pentingnya pelindungan hukum selama berada di negeri orang.  


"Untuk calon pekerja tadi, akan kita minta pulang ke daerah masing-masing, jika mau kerja harus melewati jalur resmi itu opsi yang kita tawarkan. Nah sementara pelaku kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pejabat Di Polresta Pontianak Diserah Terimakan Pagi Ini

 Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi. Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram  Kapolda Kalbar Nomor  ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas...

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran Covid -19, Ini Yang Di Lakukan Oleh Satgas Polresta Pontianak

Pontianak-Kalbar, Mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak, Satuan tugas Aman Nusa II  Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun di wilayah Pontianak Timur, Minggu (10/5) sore. Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak, tidak menggunakan masker, merupakan salah satu yang dapat mengakibatkan meningkatnya penyebaran virus Corona. Untuk mengedukasi masyarakat Satuan tugas Aman Nusa II pencegahan penyebaran Covid19, Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun .di wilayah Pontianak Timur untuk menerapkan social/physical distancing, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, wajib mengunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Iptu Zulkifli, dengan rute Pasar Juadah (depan RS Yarsi) Jl. Tanjung raya II Kec. Pontianak Timur, area Parkir RS Yarsi Jl. Tanjung Ray...