Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi.
Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan.
Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas nama pribadi dan seluruh anggota mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang meninggal Polresta Pontianak
Kepada Kompol Frits Orlando Siagian dan Kompol Prawoto yang akan melaksanakan tugas ditempat yang baru di Polres Landak dan Biro Operasi Polda Kalbar, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama menjabat di Polresta Pontianak, semoga ditempat tugas yang baru anda lebih sukses lagi.
Kepada pejabat yang baru saya minta segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas di Polresta Pontianak sesuai dengan bidang tugas masing-masing, Dinamika tugas di Pontianak sangat membutuhkan personil yang selalu siap kapan saja dibutuh untuk melaksanakan tugas, dan petakan karateristik kerawanan yang berpotensi menggangu stabilitas kamtibmas."Tegasnya
Ditempat yang sama, Kapolresta Pontianak juga melepas wisuda purna bhakti satu personilnya AKP Kamito, yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2023, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Pontianak Timur. Kapolresta Pontianak menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pengabdian yang bersangkutan lebih dari tiga puluh tahun diinstitusi Polri. (JM)
Komentar
Posting Komentar