Langsung ke konten utama

Kasatgas Ops Preemtif Bina Karuna Kapuas 2022, Siaran On Air di Radio Mujahidin.


 PONTIANAK, KALBAR- Kasatgas Ops Preemtif Bina Karuna Kapuas 2022,  Kanit Bintipsos  IPTU Supriyono dan AIPTU Sadi Yustiana Kasubnit  I Bintipsos Sat Binmas Polresta Pontianak menjadi narasumber siaran Radio  Mujahidin Pontianak, dalam Program acara Hukum dan Masalah yang mengambil tema "Karhutla", Senin (29/08)


Acara berlangsung selama satu jam ini, IPTU  Supriyono menjelaskan semua stakeholder bersinergitas dalam melaksanakan upaya pencegahan karhutla dengan memprioritaskan upaya Preemtif dan preventif yaitu pencegahan, himbauan dan sosialisasi gencar dilakukan dalam memberikan edukasi terus menerus pada masyarakat.


"Upaya Preemtif dan Preventif sudah berjalan, memberikan edukasi kepada masyarakat bahaya atau dampak dari Karhutla dan kami juga membagikan brosur-brosur kepada masyarakat," ungkapnya.


IPTU Supriyono juga mengungkapkan bahwa dampak dari Karhutla sangat merugikan mulai dari kesehatan terganggu terutama infeksi gangguan pernafasan, aktifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat pertumbuhan ekonomi serta menghambat trasportasi udara, darat dan laut.


Dalam menanggulangi hal ini, Polda Kalbar telah membentuk Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 sebanyak 1.000 Personel terdiri dari Polri, Manggala Agni, BPBD dan pemadam kebakaran, dan dalam pelajsanaanya terbagi   dalam  Satgas Ops di Kewilayahan  atau Pollres/ta Jajaran Polda Kalbar. 


Untuk itu  Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra. R  s.ik melalui Kanit Bintibsos IPTU Supriyono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena penyebab karhutla 99% ulah manusia.


"Ini peran kita bersama-sama untuk mencegah tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Pontianak  dan Kalimantan Barat, ununnya" jelasnya.


Beliau menambahkan, pihak Kepolisian akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.


"Dapat dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N