Langsung ke konten utama

Kasatgas Ops Preemtif Bina Karuna Kapuas 2022, Siaran On Air di Radio Mujahidin.


 PONTIANAK, KALBAR- Kasatgas Ops Preemtif Bina Karuna Kapuas 2022,  Kanit Bintipsos  IPTU Supriyono dan AIPTU Sadi Yustiana Kasubnit  I Bintipsos Sat Binmas Polresta Pontianak menjadi narasumber siaran Radio  Mujahidin Pontianak, dalam Program acara Hukum dan Masalah yang mengambil tema "Karhutla", Senin (29/08)


Acara berlangsung selama satu jam ini, IPTU  Supriyono menjelaskan semua stakeholder bersinergitas dalam melaksanakan upaya pencegahan karhutla dengan memprioritaskan upaya Preemtif dan preventif yaitu pencegahan, himbauan dan sosialisasi gencar dilakukan dalam memberikan edukasi terus menerus pada masyarakat.


"Upaya Preemtif dan Preventif sudah berjalan, memberikan edukasi kepada masyarakat bahaya atau dampak dari Karhutla dan kami juga membagikan brosur-brosur kepada masyarakat," ungkapnya.


IPTU Supriyono juga mengungkapkan bahwa dampak dari Karhutla sangat merugikan mulai dari kesehatan terganggu terutama infeksi gangguan pernafasan, aktifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat pertumbuhan ekonomi serta menghambat trasportasi udara, darat dan laut.


Dalam menanggulangi hal ini, Polda Kalbar telah membentuk Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 sebanyak 1.000 Personel terdiri dari Polri, Manggala Agni, BPBD dan pemadam kebakaran, dan dalam pelajsanaanya terbagi   dalam  Satgas Ops di Kewilayahan  atau Pollres/ta Jajaran Polda Kalbar. 


Untuk itu  Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra. R  s.ik melalui Kanit Bintibsos IPTU Supriyono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena penyebab karhutla 99% ulah manusia.


"Ini peran kita bersama-sama untuk mencegah tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Pontianak  dan Kalimantan Barat, ununnya" jelasnya.


Beliau menambahkan, pihak Kepolisian akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.


"Dapat dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela