Langsung ke konten utama

1 Suara, Para Ketua Dewan Adat Dayak Minta Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Terhadap Persidangan Karhutla di Sintang

SINTANG, KALBAR - Andel, yang merupakan salah satu dari Tim Penasihat Hukum Peladang Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sintang untuk mempercayakan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang dan undang undang terkait persidangan kasus peladang yang membakar hutan dan lahan. Jumat (28/2)

“Terkait proses hukum yang menimpa 6 peladang Sintang, yang akan dilaksanakan putusan pada tanggal 9 Maret nanti saya imbau agar serahkanlah perkara itu kepada proses hukum” ucapnya

Adel melanjutkan, pihaknya selaku Tim Penasihat Hukum untuk 6 terdakwa kasus karhutla itu sudah melakukan usaha pembelaan yang maksimal.

“Saya mewakili tim penasihat hukum sudah melakukan yang terbaik untuk pembelaan. Apapun putusannya nanti saya harapkan masyarakat tidak perlu melakukan hal hal yang dapat merugikan” lanjutnya

Hal senada juga disampaikan oleh 2 tokoh masyarakat  Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupten Sanggau Andreas Sisen dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy agar masyarakat tidak melakukan aksi turun kejalan atau menghadiri persidang kasus karhutla tersebut.

“Saya minta kepada masyarakar Sekadau, agar jangan ikut ikutan untuk menghadiri persidang kasus karhutla di Sintang. Karena bisa saja terpancing oleh okunum yang memang menginginkan keributan. Dan akhirnya merugikan diri sendiri” imbau Willy

Para tokoh masyarakat ini juga menyampaikan supaya masyarakat mempercayakan semua proses kepada pihak yang berwenang.

Sebagai informasi dari data pemerintah Provinsi Kalimtan Barat pada tahun 2019 sektar 2,6 juta hektare lahan yang terbakar dan sekitar 504.000 orang terutama anak-anak terdampak ISPA.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N