Langsung ke konten utama

Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Ajarkan Anak Usia Dini Agar Tertib Berlalulintas


Pontianak, -Kegiatan Polisi Sahabat Anak yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota ke Taman Kanak Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 01Pontianak ,yang bertempat di Jl.Alianyang Kecamatan Pontianak Kota tampak agak berbeda dan unik dari sebelumnya.

Kali ini kunjungan Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota IPTU.EDY KARNADI bersama dengan anggotanya tampak didampingi oleh Ibu Ibu Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, Selasa (25/02/2020).

Menurut Penjelasan dari Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas EDY KARNADI, Adapun kegiatan Polisi Sahabat Anak tersebut merupakan kegiatan rutin setiap bulannya yang ia  lakukan dengan anggotanya,yang mana untuk kali ini kami di dampingi oleh Ibu Ibu Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, "Jelasnya.

Bersama dengan Ibu Ibu Bhayangkari dan para Ibu guru Taman Kanak Kanak ,Kami akan mengajarkan dan menyampaikan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas kepada anak anak TK, " Ungkap Edy Karnadi.

"Yang mana dengan cara bermain anak anak TK kita berikan gambar/pola rambu rambu lalulintas kemudian anak anak TK tersebut nantinya dapat mencocokan pola /gambar yang telah di pegangnya dan mencocokan dengan yang di pegang oleh Ibu-Ibu Bhayangkari dan Guru TK," Pungkas Kanit Lantas.

Semoga saja dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin hubungan kedekatan antara Polisi Lalu Lintas dengan anak anak usia dini, Dengan harapan agar nantinya anak anak tersebut setelah dewasa dapat mengerti dan faham tentang rambu-rambu lalu lintas dan tertib berlalulintas di jalan raya, "Harap Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.



Penulis: M.P. Simanjuntak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N