Langsung ke konten utama

Jalin Silahturahmi Dengan Warga Masyarakat, Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas


Pontianak,-Bertempat di Caffe History Jalan Tebu Kecamatan Pontianak Barat pada Selasa (4/2/2020) malam,Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K, M.M menghadiri kegiatan silaturahmi dengan masyarakat kecamatan Pontianak Barat.

Kehadiran Kapolresta di tempat tersebut untuk memenuhi undangan dari wakil ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin,selain Kapolresta Pontianak Kota tampak hadir di acara tersebut Kajari Pontianak Basuki Sukardjono SH, MH,Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah dan sejumlah pejabat terkait di wilayah kecamatan Pontianak Barat.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota mengatakan,” Saya Mengucapakn apresisasi rasa banga kepada masyarakat pontianak khususnya masyarakat Kecamatan Pontianak Barat, gangguan kamtibmas kejahatan konfensional di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota tahun kemarin menurun dari tahun sebelumnya namun sangat di sayangkan kasus narkotika di tahun kemarin meningkat dari 111 kasus menjadi 120 kasus.

“Pengguna narkoba bukan hanya dari kalangan menengah keatas, tapi sudah banyak kalangan menengah ke bawah begitu juga dengan pengguna narkoba skarang bukan hanya orang - orang dewasa namun banyak anak - anak yang menjadi pengguna narkoba.

Lanjutnya,”Kami membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat untuk menjadi koreksi kami ke depannya.Kita semua sudah mulai sadar dan peka terhadap potensi gangguan yang ada di lingkungan kita. Mudah - mudahan dapat semakin kita tingkatkan kesadaran terkait ancaman kejahatan sehingga kita dapat semakin waspada.

Belakangan ini perilaku pengguna narkoba tidak hanya menyentuh kalangan lapisan menengah keatas melainkan sudsh merambah ke lapisan menengah kebawah.

“Narkoba itu mahal sehingga apabila lapisan menengah kebawah sudah kecanduan maka akan menyebabkan mereka mengerahkan segala cara untuk bisa mengonsumsi narkoba, hal ini lah yang menyebabkan kejahatan konvensional meningkat.

Beberapa waktu yang lalu kami  mengamankan 4 orang anak - anak yang diantaranya berumur 13 tahun, 11 tahun , dan 8 tahun . Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, yang disebabkan semakin berkembangnya teknologi sehingga menyebabkan kita pengguna teknologi menjadi acuh - tak acuh terhadap situasi sekitar kita.

Diakhir sambutannya Kapolresta mengingatkan pada seluruh orang tua untuk selalu menjaga putra putrinya agar tidak terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang negative,lakukan control dalam penggunaan Handphone agar terhindar dari hal hal yang bermuatan pornografi dan penggunaan media sosial yang bijak. “Pungkasnya.


(Hms)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N