Langsung ke konten utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba


PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 12 Kilogram narkoba dengan berbagai macam jenis dimusnahkan pada Kamis (26/3). Bertempat di halaman apel Polda Kalbar.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo, Direkrur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha dan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan 8 Kilogram dari pengungkapan jajaran Dit Narkoba Polda Kalbar dan 4 Kilogram pengungkapan yang dilakukan BNNP kalbar.

Brigjen Pol Suyatmo menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 4 warga Pontianak dan 1 warga Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para tersangka tim Pemberantas BNNP Kalbar berhasil menyita 4 Kilogram Sabu.

“Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Pontianak Timur” jelasnya

Para pelaku dengan inisial UM (23) warga Sungai Ambawang, SL (41), I (45), S (44) dan II (38) yang merupakan warga kecamatan Pontianak Utara.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut BNNP Kalbar berhasil mendapatkan barang bukti 4 bungkus besar narkotika jenis sabu yang jumlahnya kurang lebih 4 Kilogram. Para tersangka merupakan pengedar diwilayah Pontianak” ungkapnya

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Kalbar saat melakukan konferensi pers juga menerangkan pengungkapan kasus oleh Dit Narkoba Polda Kalbar.

“Rentang waktu Februari hingga Maret, Dit Narkoba Polda Kalbar telah mengungkap 7 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari jenis Sabu hingga Cannabinoid Syntetis atau biasa disebut tembakau gorilla” ucapnya

Donny melanjutkan, terdapat 2 pengungkapan jaringan internasional yang memilki barang bukti yang cukup bersar yaitu pada pengungkapan yang bekerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI di Entikong yaitu berhasil mengamankan 2,99 Kilogram sabu dan penangkapan jaringan warga lapas kelas II A Pontianak dengan barang bukti sebanyak 5 Kilogram sabu.

Selanjutnya ia juga menyebutkan adanya pengungkapan narkoba jenis Cannabinnoid Sintetis atau biasa disebut tembakau gorilla dengan total barang bukti sebanyak 2,1 Kilogram di Kota Pontianak.

“Dari total barang bukti dengan berbagai macam jenis narkoba, setidaknya kita sudah menyelamatkan 77.250 jiwa dari penggunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa” lanjutnya

“Perang terhadap narkoba akan terus kita lakukan ditengah mewabahnya virus Covid-19, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang terhadap oknum oknum yang mencoba memasukan narkoba ke wilayah Kalbar. Peran dan dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba juga sangat dibutuhkan” tutup Kabid Humas Polda Kalbar.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N