Langsung ke konten utama

Pria Ini Di Amankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Akibat Di Duga Lakukan Penganiayaan


Pontianak,- Akibat saling beradu pandang, seorang pria nekad melakukan penganiyaan dan kini telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota.

Pelaku berinisial "IO" yang mana telah tega menganiaya seorang korban yang bernama Saiful Saleh dengan mengunakan senjata tajam berupa sebilah pisau, Kamis (19/03/2020) sekitar dini hari.

Kejadian tersebut terjadi di tempat penyebrangan speed jalan sultan muhammad pontianak kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, Jumat (20/03/2020).

Lebih lanjut Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan seorang penambang speed tiba tiba saling beradu pandang dengan korban, kemudian pelaku marah marah tanpa sebab lalu mengeluarkan pisau dari badannya dan langsung mengibaskan ke arah korban lalu mengenai tangan kanan korban hingga luka robek," Jelasnya.

"Pada saat itu kelihatannya pelaku sedang sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras) lalu tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya korban dengan sebilah pisau," Tegas Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.

Berdasarkan informasi seorang warga yang datang melapor ke anggota kita, lalu anggota menuju TKP, dan tak lama kemudian pelaku langsung kita amankan di tempat kejadian perkara, serta anggota langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,"Tutur Simanjuntak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota, Kemudian setelah dilakukan Intrograsi pelaku mengakui segala perbuatannya yang  mana telah menganiaya korban dengan mengunakan sebilah pisau yang dibawanya.

Karena ulahnya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota dan kita jerat dengan pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun, serta sebilah pisau beserta sarung telah kita amankan,"Pungkas Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N