1 Suara, Para Ketua Dewan Adat Dayak Minta Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Terhadap Persidangan Karhutla di Sintang
SINTANG, KALBAR - Andel, yang merupakan salah satu dari Tim Penasihat Hukum Peladang Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sintang untuk mempercayakan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang dan undang undang terkait persidangan kasus peladang yang membakar hutan dan lahan. Jumat (28/2) “Terkait proses hukum yang menimpa 6 peladang Sintang, yang akan dilaksanakan putusan pada tanggal 9 Maret nanti saya imbau agar serahkanlah perkara itu kepada proses hukum” ucapnya Adel melanjutkan, pihaknya selaku Tim Penasihat Hukum untuk 6 terdakwa kasus karhutla itu sudah melakukan usaha pembelaan yang maksimal. “Saya mewakili tim penasihat hukum sudah melakukan yang terbaik untuk pembelaan. Apapun putusannya nanti saya harapkan masyarakat tidak perlu melakukan hal hal yang dapat merugikan” lanjutnya Hal senada juga disampaikan oleh 2 tokoh masyarakat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupten Sanggau Andreas Sisen dan Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wi