Langsung ke konten utama

Petugas Lintas Sektoral Kelurahan Sungai Bangkong Berikan Sosialisasi Pergub Kalbar No.110 tahun 2020 tentang Covid-19 Bagi Warganya


Pontianak, Kalbar--Untuk mencegah meluasnya penyebaran penularan Covid -19 di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.

Lintas Sektoral dari Kelurahan Sungai Bangkong telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pergub Kalbar No.110 tahun 2020 tentang Covid-19, kepada warga masyarakat yang ada di wilayahnya, Senin (31/08/2020).

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwa kegiatan Lintas Sektoral dalam mensosialisasi Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 di pimpin langsung oleh Lurah Sungai Bangkong Martagus,SE, Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bangkong Aipda Surya Simatupang, Babinsa Kelurahan Sungai Bangkong Sertu Kartono, Kepala Puskesmas Alianyang drg. Nunuk Utari, Kepala Puskesmas Karya Mulya Sumini, S.KM serta Kasi PEM Kelurahan Sungai Bangkong Sunarto, Sos,"Terangnya.

Pergub 110 tahun 2020 tentang Covid-19, telah disosialisasikan kepada pemilik usaha dan pengelola usaha/pasar khusus mengenai penegasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," Katanya.

Yang mana bagi pemilik usaha dan pengelola usaha/pasar, pengunjung agar berkomitmen dalam mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,"Tegasnya.

Perlu di ketahui dalam kegiatan tersebut petugas lintas sektoral telah mengunjungi/ mendatangi beberapa tempat seperti Pasar Pagi Kemuning Jl. M. Yamin, Pasar Pagi Sepakat Jl. Dr. Wahidin, Minimarket Safani Jl. Danau Sentarum dan Minimarket Harmoni Jl. Ampera, dan berlangsung tertib.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N