Langsung ke konten utama

Brosur Di Bagikan Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Di Persimpangan Empat Lampu Merah Yang Ada Di Wilayahnya


Pontianak, Kalbar--Berbagai upaya terus di lakukan oleh Polsek Pontianak Kota dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya dengan membagi bagikan Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" Kepada pengguna jalan raya di persimpangan empat lampu merah.

Pembagian Brosur tersebut di lakukan oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi bersama dengan anggotanya di saat sedang melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi hari,Senin(14/09/2020)

Kegiatan tersebut merupakan upaya dan usaha kami dalam memberantas penyebaran virus Corona,"Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak.

"Untuk pembagian Brosur ini rutin di laksanakan setiap harinya, guna di bagi bagikan kepada pengguna jalan raya di massa Adaptasi Kebiasaan Baru,"Jelasnya.

Kami bagikan brosur tersebut degan tujuan untuk mengedukasi pengguna jalan raya agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

Simanjuntak menambahkan bahwa Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat adanya Pergub No. 110 dan Perwako No. 58 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," Pungkasnya.

"Selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga saja apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut," Tutupnya.

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N