Langsung ke konten utama

Seorang Pria Yang Berprofesi Sebagai Juru Parkir Diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Karena Di Duga Melakukan Pencurian


Pontianak, Kalbar,- Seorang Pria berinisial "TM" alias T, 35 thn, warga jalan merdeka barat pontianak yang  berprofesi sebagai juru parkir telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota karena di duga melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu(04/07/2020).

"TM" alias T mengambil barang barang elektronik berupa satu unit TV LED Merk Toshiba,warna hitam, satu buah kipas angin merk regency, satu set alat pengukur tensi digital berserta tas tensi, dan satu buah kamera milik RENNY FITRIANI  yang terletak di Jalan Lembah Murai Gang Lembah Murai VI Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya, Selasa (26/05/2020) sekitar jam 02.00 wib dengan cara merusak jendela samping rumah korban sewaktu rumah korban dalam keadaan kosong," Jelasnya.

"Setelah sore hari korban kembali ke rumahnya, sesampainya di rumahnya korban di beritahu oleh tetangga nya bahwa jendela samping rumah dalam keadaan terbuka, lalu korban masuk kedalam rumah dan melihat seisi rumah dalam keadaan porak poranda dan barang barang elektronik miliknya raib di ambil oleh pelaku,"Terang Simanjuntak.


Sehabis itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Kota, berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap kasus tersebut," Pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada seseorang  yang hendak menjual kipas angin, selanjutnya unit reskrim langsung bergerak ke tempat pelaku bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah makan, kemudian menginterograsi pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil barang elektronik milik korban,"Papar Simanjuntak.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,"Tutup Simanjuntak.

(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela