Langsung ke konten utama

Polresta Pontianak Kota Ungkap Kasus Pembuangan Seorang Bayi Di Tempat Pembuangan Sampah


Pontianak – Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, Sik., M.M menuturkan Pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, sekira Pukul 24.00 wib Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pembuangan Bayi yang terjadi ditempat Pembuangan Sampah Jalan Parit Pangeran Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara, yang dilakukan seorang wanita berinisial D als L (21th/Pr) yang mana pelaku tersebut adalah orang tua kandung bayi tersebut.

Menurut dari keterangan Saksi mata Bayi tersebut ditemukan disuatu bak tempat pembuangan sampah dimana kondisi bayi tersebut masih dalam keadaan hidup dimasukan ke dalam kotak kardus diselimuti kain sprei dan tali pusar dalam keadaan sudah terpotong. Selanjutnya saksi membawa bayi tersebut ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pertolongan, Ujar Kapolresta Pontianak Kota.

Mendapatkan informasi dari masyarakat (bos tempat pelaku berkerja) dimana atas keterangan yang bersangkutan mencium bau amis dari kamar pelaku dan setelah dicek terdapat bercakan darah yang menempel di kasur tempat tidur korban. Kemudian Saksi melaporkan ke Polsek Pontianak Utara Setelah di cek bahwa sprei yang di gunakan untuk membungkus bayi dan seprai yang berada di kamar terlapor identik, Ucap Kapolresta Pontianak Kota.

Atas keterangan tersebut personil Polsek Pontianak Utara menghubungi Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan mengamankan pelaku yang berinisial "D" alias L (21th/Pr). Hasil dari interogasi singkat terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatanya.

Kemudian Pelaku dan beserta Barang Bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut. Atas pernyataannya tersebut terlapor terancam dijerat pasal 77b Jo 76b UU No.35 TA. 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 TA. 2003 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 308 KUHP, tutur Kapolresta Pontianak Kota.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N