Langsung ke konten utama

Aplikasi Ini Yang Di Gunakan Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak Untuk Menawarkan Korbannya


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Selasa (22/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK membenarkan bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, menindak lanjuti atas Laporan Polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui berinisial an. MFR beserta ke tiga teman pelaku lainnya yang berinisial an. SYDN, NS, AJA. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku bersama rekannya sedang berada di sebuah kamar salah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Berdasarkan informasi tersebut personil Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Berdasarkan interograsi singkat kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 pelaku bersama ketiga rekannya menjual korban yang berinisial SA (15th/pr) dan MSH (16th/pr.  ) kepada lelaki yang tidak dikenal melalui media sosial Mi Chat dengan bayaran bervariasi mulai Rp. 300.000 s.d Rp.1.200.000", ungkap Rully

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran PMK Satgas Ops Aman Nusa II Lakukan pemantauan dan pengecekan Para Peternak Sapi.

 Polresta Pontianak-Kalbar, - Guna mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah dua, Tim Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Rutin  melakukan himbauan dan pengawasan terhadap para peternak sapi, kambing dan hewan berkuku belah dua,  kegiatan pemantauan dan pengecekan ke kandang para peternak terutama para peternak sapi dan kambing sebagai upaya pencegahan menyebarnya wabah virus penyakit mulut dan kuku di wilayah kota Pontianak, Jum'at  (5/9/22) pukul 09.00 Wib Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra R, S.ik melalui Kasat Binmas AKP Suharto mengatakan agar tim Satgas PMK  tetap melakukan pemantauan, himbauan dan pengecekan di tempat para peternak sapi, kambing dan  hewan ternak berkuku belah dua atau genap lainya setiap hari, agar perkembangan tentang wabah PMK dipontianak dapat dimonitor, sehingga kegiatan operasi terpusat yang diberinama Operasi Aman Nusa II Pencegahan PMK ada dampaknya,  dan para pete...

Bersama Forcopimcam, Polsek Sandai Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir.

 Akibat curah hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur di wilayah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang beberapa hari terakhir, mengakibatkan terjadinya  banjir beberapa desa di kecamatan tersebut. Beberapa daerah yang sangat terdampak banjir diantaranya adalah wilayah Dusun Penggelaman Desa Sandai Kiri dan Dusun Penjawaan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Terpantau melalui monitoring harian Polsek Sandai, Pemukiman Warga di Dusun Penggelaman dan Dusun Penjawaan Desa Sandai terendam banjir dengan ketinggian mencapai 1,2 meter atau sepinggang orang dewasa. Kapolsek Sandai IPTU Fanni Athar Hidayat, S.T.K.,S.I.K dan anggota Polsek bersama anggota Koramil, Perangkat Desa serta anggota BPBD Ketapang menyinggahi satu persatu rumah warga yang sudah teredam banjir sejak hari selasa 30  Agustus 2022 lalu. Tim gabungan terjun ke lokasi banjir dengan menggunakan perahu dan sampan untuk memberikan bantuan kepada warga desa yang bertahan di rumah, mengarungi genangan air d...