Langsung ke konten utama

Aplikasi Ini Yang Di Gunakan Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak Untuk Menawarkan Korbannya


Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Selasa (22/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK membenarkan bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, menindak lanjuti atas Laporan Polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui berinisial an. MFR beserta ke tiga teman pelaku lainnya yang berinisial an. SYDN, NS, AJA. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku bersama rekannya sedang berada di sebuah kamar salah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Berdasarkan informasi tersebut personil Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Berdasarkan interograsi singkat kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 pelaku bersama ketiga rekannya menjual korban yang berinisial SA (15th/pr) dan MSH (16th/pr.  ) kepada lelaki yang tidak dikenal melalui media sosial Mi Chat dengan bayaran bervariasi mulai Rp. 300.000 s.d Rp.1.200.000", ungkap Rully

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polresta Pontianak Kota)    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pejabat Di Polresta Pontianak Diserah Terimakan Pagi Ini

 Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi. Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram  Kapolda Kalbar Nomor  ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas...

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran Covid -19, Ini Yang Di Lakukan Oleh Satgas Polresta Pontianak

Pontianak-Kalbar, Mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak, Satuan tugas Aman Nusa II  Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun di wilayah Pontianak Timur, Minggu (10/5) sore. Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak, tidak menggunakan masker, merupakan salah satu yang dapat mengakibatkan meningkatnya penyebaran virus Corona. Untuk mengedukasi masyarakat Satuan tugas Aman Nusa II pencegahan penyebaran Covid19, Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun .di wilayah Pontianak Timur untuk menerapkan social/physical distancing, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, wajib mengunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Iptu Zulkifli, dengan rute Pasar Juadah (depan RS Yarsi) Jl. Tanjung raya II Kec. Pontianak Timur, area Parkir RS Yarsi Jl. Tanjung Ray...