Langsung ke konten utama

Bertempat Di Aula Polresta Pontianak Telah Berlangsung Press Release Kasus Narkoba Di Pimpin Langsung Oleh Kapolresta Pontianak


Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota melaksanakan press release terkait keberhasilan Satuan Narkoba Polresta pengungkapan kasus Narkoba, yang diselenggarakan di aula Mapolresta Pontianak Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K., M.M., didampingi Kasat Narkoba Kompol Edy Haryanto,S.H.,M.H., Senin (4/5)

Dalam 2 hari berturut – turut Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan Narkoba dan menyita barang bukti Narkotika sebanyak 311,67 Gram (± 3 Ons) jenis Shabu
dan 10 butir jenis Ekstasi serta mengamankan 4 orang tersangka.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan “ Pada 1 Mei, team turun kelapangan, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga membawa narkoba dalam bentuk sabu, setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh para pelaku berinisial AB,DP, dan SD, ditemukan dalam mobi tersebut narkotika jenis sabu dengan berat 81,67 Gram dan 10 (sepuluh) butir eksatcy yang siap diedarkan,yang direncanakan bang tersebut akan di jual kembali ke Kec. Kendawangan Kab. Ketapang.”

Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan pada hari sabtu 2 mei, kembali petugas turun ke lapangan melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kota Pontianak, di mana berdasarkan hasil penggerebekan tersebut didampingi pengurus RT, ditemukan barang bukti seberat 2,3 ons yang ditemukan didalam tas selempang warna coklat yang berada didalam jok sepeda motor milik WW, yang saat itu sedang terparkir diluar rumah.WW mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000.- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00.- (sepuluh miliar rupiah)” pungkas Kapolresta.

(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pejabat Di Polresta Pontianak Diserah Terimakan Pagi Ini

 Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi. Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram  Kapolda Kalbar Nomor  ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas...

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran PMK Satgas Ops Aman Nusa II Lakukan pemantauan dan pengecekan Para Peternak Sapi.

 Polresta Pontianak-Kalbar, - Guna mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah dua, Tim Satgas Ops Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Rutin  melakukan himbauan dan pengawasan terhadap para peternak sapi, kambing dan hewan berkuku belah dua,  kegiatan pemantauan dan pengecekan ke kandang para peternak terutama para peternak sapi dan kambing sebagai upaya pencegahan menyebarnya wabah virus penyakit mulut dan kuku di wilayah kota Pontianak, Jum'at  (5/9/22) pukul 09.00 Wib Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra R, S.ik melalui Kasat Binmas AKP Suharto mengatakan agar tim Satgas PMK  tetap melakukan pemantauan, himbauan dan pengecekan di tempat para peternak sapi, kambing dan  hewan ternak berkuku belah dua atau genap lainya setiap hari, agar perkembangan tentang wabah PMK dipontianak dapat dimonitor, sehingga kegiatan operasi terpusat yang diberinama Operasi Aman Nusa II Pencegahan PMK ada dampaknya,  dan para pete...