Langsung ke konten utama

Batasi Aktivitas Masyarakat, Kota Pontianak Lakukan Uji Coba Penerapan Jam Malam


PONTIANAK, KALBAR - Kota Pontianak melakukan uji coba penerapan aktivitas jam malam untuk mengurangi aktivitas masyarakat diluar rumah. Beberapa ruas jalan dilakukan penutupan , kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin dengan melibatkan personel Polresta dan dibackup oleh Polda Kalbar. Kamis (30/4/2020)

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa dimulai malam ini Kamis 30 April 2020 sampai tiga hari kedepan akan melakukan uji coba dalam penerapan jam malam. Hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari kegiatan beberapa hari sebelumnya berupa patroli skala besar di seluruh Kota Pontianak untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah. Dari hasil evaluasi beberapa hari sebelumnya, saat ini kita ambil langkah uji coba penerapan jam malam” kata Komarudin

Ia menjelaskan, bahwa langkah ini diambil menindaklanjuti situasi yang berkembang ditengah wabah Covid-19 khsusnya di Kota Pontianak yang semakin bertambah, dengan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.

“Kita lakukan upaya atau tindakan yang lebih lagi selain sosialisasi dan imbauan yang selama ini diterapkan, dan hasil evaluasi dan analisa kita akan terapkan pemberlakuan jam malam” jelasnya

Komarudin menuturkan, ada pun ruas jalan Kota Pontianak yang akan dilakukan jam malam yaitu ruas jalan Ayani, Jalan Merdeka, Simpang Flamboyan, Simpang Garuda dan beberapa titik lainya.

“Pemberlakuan jam malam dari pukul 21.00 hinggal pukul 03.00” tambahnya

Ia pun terus mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19. Komarudin mengungkapkan bahwa yang menjadi penentu untuk mengakhiri wabah ini ialah kedisiplinan masyarakat.

Turut hadir dalam uji coba penerapan jam malam di kota Pontianak, Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Asep Akbar dan Direktur Pam Obvit Kombes Pol Widi Atmoko.

Sumber: Bidhumas Polda Kalbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N