Langsung ke konten utama

Satgas Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di RS Promedika Pontianak


Pontianak-Kalbar, Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam satuan tugas operasi Kepolisian Kontinjensi Aman Nusa II penanganan covid 19 melaksanakan penyemprotan disinfektan dan penyampaian Maklumat Kapolri di rumah sakit Promedika Pontianak Mall Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (9/4)


Kegiatan penyemprotan disinfektan rutin dilaksanakan personel Polresta setiap harinya ke fasilitas umum maupun pemukiman penduduk. kali ini, dengan menggunakan 6 unit penyemprot disinfektan, personel Polresta melaksanakan penyemprotan di rumah sakit dan mess Pemda Kabupaten Kapuas Hulu jalan Hos Cokroaminoto Pontianak.


Di Samping itu juga menyampaikan Maklumat Kapolri dan himbauan kepada masyarakat guna pencegahan virus corona


Kabag Ops Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K., menyampaikan " Berbagai upaya terus kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Kota Pontianak, dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menyampaikan maklumat Kapolri serta himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona"


" Harapan kami masyarakat dapat bekerja sama dengan melaksanakan himbauan dari pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, tidak keluar apabila tidak ada kepentingan mendesak apalagi mengunjungi tempat - tempat keramaian, saat ini yang terbaik adalah tinggal di rumah bersama keluarga, apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, jaga jarak dan laksanakan social distacing maupun physical distacing untuk mencegah penyebaran virus corona" pungkasnya.


(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N