Langsung ke konten utama

Cegah Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan Di Kota Pontianak Himbau Warga Agar Kembali Kerumah Hindari Kerumunan Dan Wajib Gunakan Masker


Pontianak-Kalbar, Cegah penyebaran virus Corona di wilayah Kota Pontianak, aparat gabungan  Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207 BS, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, himbau warga untuk kembali kerumah hindari kerumunan dan wajib gunakan masker, rabu (29/4) malam.


Dalam pelaksanaan kegiatan Personel gabungan menyisir kota Pontianak dengan menggunakan mobil penerangan keliling dan pengeras suara menyampaikan himbaun kepada warga untuk pencegahan penyebaran virus Corona.


Himbaun kepada warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, bagi yang masih beraktivitas di luar rumah dihimbau untuk kembali ke rumah, hindari kerumuna dan wajib menggunakan masker.


Disamping itu juga dilakukan penertiban dan himbaun saat ditemukan adanya tempat makan dan warung yang masih menyediakan tempat duduk bagi para pelanggannya untuk makan di tempat dihimbau untuk takeaway atau dibungkus.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan "kegiatan ini terus dilakukan dalam rangka antisipasi sekaligus sosialisasi dan penertiban kegiatan aktivitas masyarakat dengan tujuan utama memutus mata rantai sebaran virus Corona yang ada di wilayah khususnya Kota Pontianak"


"Orang yang tidak tahu kita himbau, sosialisasi, kita kasih tahu, orang yang tidak sadar kita sadar kan orang yang membandel harus kita tegakkan aturan agar tidak semakin banyak korban covid 19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak" pungkasnya.


(HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N