Langsung ke konten utama

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Komplek Grand Emerald Sungai Kakap


 Kubu Raya, Kalbar – Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya ungkap Kasus Pencurian di Komplek Grand Emerald Regency Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya


Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sungai Kakap pada tanggal 24 September 2022, pelaku menggasak 3 buah tabung gas elpiji 3kg, uang sejumlah Rp. 200.000(dua ratus ribu rupiah), 1 buah alat catok rambut, 1 buat sepatu olahraga, 1 buah celana panjang, 1 buah baju kemeja merk Logo dan 3 buah baju kaos, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).


Pelaku berinisial DI (18) pria asal Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan oleh keluarganya pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 setelah beberapa hari di cari oleh pihak Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap. 


Penangkapan DI di Polsek Sungai Kakap beserta barang bukti berupa, 1 Buah baju kemeja lengan panjang, 1 buah Celana panjang, dan 1 buah alat catok rambut. 


Saaat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kapolsek Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, membenarkan penangkapan tersebut, Tersangka seorang pria berinisial DI ini diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Sungai Kakap. Perlu diketahui DI ditangkap di Polsek Sungai Kakap, selanjutnya DI dilakukannya penyidikan lebih lanjut.


“ Setelah mendapatkan laporan Satuan Reserse Kriminal kami langsung melakukan penyelidikan, namun kami bersyukur pada Jumat 23 Desember 2022, DI (18) diserahkan oleh pihak keluarganya beserta barang bukti ke Polsek Sungai Kakap, terangnya


Diketahui Barang Bukti yang lainnya sudah dijual DI di wilayah Pontianak Timur dan hasil dari penjualan digunakan DI untuk keperluan sehari harinya.


“ Saat ini posisi kasus masih dalam penyidikan, tegas Dede. DI dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 




Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N