Langsung ke konten utama

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Komplek Grand Emerald Sungai Kakap


 Kubu Raya, Kalbar – Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya ungkap Kasus Pencurian di Komplek Grand Emerald Regency Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya


Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sungai Kakap pada tanggal 24 September 2022, pelaku menggasak 3 buah tabung gas elpiji 3kg, uang sejumlah Rp. 200.000(dua ratus ribu rupiah), 1 buah alat catok rambut, 1 buat sepatu olahraga, 1 buah celana panjang, 1 buah baju kemeja merk Logo dan 3 buah baju kaos, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).


Pelaku berinisial DI (18) pria asal Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan oleh keluarganya pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 setelah beberapa hari di cari oleh pihak Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap. 


Penangkapan DI di Polsek Sungai Kakap beserta barang bukti berupa, 1 Buah baju kemeja lengan panjang, 1 buah Celana panjang, dan 1 buah alat catok rambut. 


Saaat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kapolsek Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, membenarkan penangkapan tersebut, Tersangka seorang pria berinisial DI ini diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Sungai Kakap. Perlu diketahui DI ditangkap di Polsek Sungai Kakap, selanjutnya DI dilakukannya penyidikan lebih lanjut.


“ Setelah mendapatkan laporan Satuan Reserse Kriminal kami langsung melakukan penyelidikan, namun kami bersyukur pada Jumat 23 Desember 2022, DI (18) diserahkan oleh pihak keluarganya beserta barang bukti ke Polsek Sungai Kakap, terangnya


Diketahui Barang Bukti yang lainnya sudah dijual DI di wilayah Pontianak Timur dan hasil dari penjualan digunakan DI untuk keperluan sehari harinya.


“ Saat ini posisi kasus masih dalam penyidikan, tegas Dede. DI dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 




Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela