Langsung ke konten utama

Lagi Asik Ngumpul, 2 Orang Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor di Ciduk Polisi, Kapolsek Kakap Beberkan Kronologinya


 Kubu Raya, Kalbar – Petugas Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada tanggal 22 November 2022 yang lalu


Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, membeberkan, penangkapan ke dua pelaku yakni FF(20) asal Pontianak Selatan dan HF (21) asal Parit Haji Muksin hasil koordinasi unit Sat Reskim Polsek Kakap dengan Unti Sat Reskrim Polsek Kota Polresta Pontianak Kota.


“ Penangkapan dilakukan pada saat kedua tersangka sedang kumpul bareng di tepi jalan bersama teman temannya di Jalan Uka Jalur dua Jeruju Pontianak Barat. Pada saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan terhadap ke dua tersangka atau pun dari pihak teman temanya yang pada saat itu kumpul bersama, tegas Dede, Senin (26/12/22) di ruang kerjanya.


“ Penangkapan kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit kendaraan Honda Vario Warna Hitam tahun 2016 langsung diamankan ke Polsek Sungai Kakap untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, tuturnya


Dede pun mengatakan, Kedua tersangka sesuai laporan Korban ke Polsek Sungai Kakap dengan Laporan Polisi : LP/393/XI//Res. 1.8/2022/2022/SPKT/SEK.KAKAP/RES.KR/KALBAR Tanggal 24 November 2022.


“ Dalam dilakukannya Penyidikan kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengambil 1 unit kendaraan Honda Vario warna Hitam tahun 2016 milik korban yang saat itu diparkirkan di depan rumah korban yang beralamat di Jalan Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap dengan cara kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban selanjutnya merusak pintu depan dan mengambil kunci kendaraan yang terletak diatas meja ruang tamu, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah), pungkas Dede.


Selanjutnya, Dede mengatakan, Penyidik dalam melakukan Penyidikan tidak ada melakukan pemaksaan terhadap kedua tersangka dalam mengakui perbuatannya, akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Kasaubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, keberhasilan penangkapan kedua pelaku atas kerjasama Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya dengan Polsek Kota jajaran Polresta Pontianak Kota, penangkapan kedua pelaku berikut 1 unit kendaraan Honda Vario warna hitam tahun 2016 langsung diamankan ke Polsek Sungai Kakap guna penyidikan lebih lanjut dan tidak ada perlawanan dari kedua tersangka pada saat penangkapan. Saat ini posisi Kasus tersebut sudah Tahap 1 di Kejaksaan Negeri Mempawah.


“ Dimohon kepada warga untuk benar benar  mengamankan harta bendanya, kunci kendaraan dengan metode kunci stang dan kunci ganda dan tempatkan di tempat yang aman agar menghindari kejadian serupa. Dan usahakan mengamankan rumah secara benar agar tidak mudah dimasuki pelaku kejahatan, terangnya.


“ Jika terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan segera laporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian terdekat, tegasnya



Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela