Langsung ke konten utama

Lagi Asik Ngumpul, 2 Orang Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor di Ciduk Polisi, Kapolsek Kakap Beberkan Kronologinya


 Kubu Raya, Kalbar – Petugas Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada tanggal 22 November 2022 yang lalu


Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, membeberkan, penangkapan ke dua pelaku yakni FF(20) asal Pontianak Selatan dan HF (21) asal Parit Haji Muksin hasil koordinasi unit Sat Reskim Polsek Kakap dengan Unti Sat Reskrim Polsek Kota Polresta Pontianak Kota.


“ Penangkapan dilakukan pada saat kedua tersangka sedang kumpul bareng di tepi jalan bersama teman temannya di Jalan Uka Jalur dua Jeruju Pontianak Barat. Pada saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan terhadap ke dua tersangka atau pun dari pihak teman temanya yang pada saat itu kumpul bersama, tegas Dede, Senin (26/12/22) di ruang kerjanya.


“ Penangkapan kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit kendaraan Honda Vario Warna Hitam tahun 2016 langsung diamankan ke Polsek Sungai Kakap untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, tuturnya


Dede pun mengatakan, Kedua tersangka sesuai laporan Korban ke Polsek Sungai Kakap dengan Laporan Polisi : LP/393/XI//Res. 1.8/2022/2022/SPKT/SEK.KAKAP/RES.KR/KALBAR Tanggal 24 November 2022.


“ Dalam dilakukannya Penyidikan kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengambil 1 unit kendaraan Honda Vario warna Hitam tahun 2016 milik korban yang saat itu diparkirkan di depan rumah korban yang beralamat di Jalan Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap dengan cara kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban selanjutnya merusak pintu depan dan mengambil kunci kendaraan yang terletak diatas meja ruang tamu, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah), pungkas Dede.


Selanjutnya, Dede mengatakan, Penyidik dalam melakukan Penyidikan tidak ada melakukan pemaksaan terhadap kedua tersangka dalam mengakui perbuatannya, akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Kasaubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, keberhasilan penangkapan kedua pelaku atas kerjasama Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya dengan Polsek Kota jajaran Polresta Pontianak Kota, penangkapan kedua pelaku berikut 1 unit kendaraan Honda Vario warna hitam tahun 2016 langsung diamankan ke Polsek Sungai Kakap guna penyidikan lebih lanjut dan tidak ada perlawanan dari kedua tersangka pada saat penangkapan. Saat ini posisi Kasus tersebut sudah Tahap 1 di Kejaksaan Negeri Mempawah.


“ Dimohon kepada warga untuk benar benar  mengamankan harta bendanya, kunci kendaraan dengan metode kunci stang dan kunci ganda dan tempatkan di tempat yang aman agar menghindari kejadian serupa. Dan usahakan mengamankan rumah secara benar agar tidak mudah dimasuki pelaku kejahatan, terangnya.


“ Jika terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan segera laporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian terdekat, tegasnya



Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N