Langsung ke konten utama

Sosialisasikan Penanganan Wabah PMK, Polda Kalbar Talk Show di Radio Diah Rosanti.


 PONTIANAK, KALBAR - Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Talk Show tentang penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam rangka Operasi Aman Nusa II di Radio Diah Rosanti, Kamis (28/7).


Dalam Talk Show ini yang menjadi narasumber yakni Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kalbar AKBP Ayun Kuswanji dengan materi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak.


"Dari 14 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalbar ini, 9 kabupaten sudah dinyatakan sebagai zona merah," ujar Ayun.


Zona merah itu di mana wilayahnya sudah ada hewan ternak yang terjangkit wabah penyakit PMK, jadi Kabupaten itu mulai dari Sambas, Singkawang, Mempawah, Kota Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, Sintang, Melawi dan Ketapang itu sudah dinyatakan memasuki zona merah selain dari itu zona hijau. 


"Kalau hewan dari zona hijau bisa didistribusikan ke zona merah, tetapi dari zona merah tidak bisa didistribusikan ke zona hijau," jelasnya.


Bahwa wabah PMK itu tidak menular ke manusia, namun manusia dapat menjadi pembawa penyakit kepada hewan ternak lainnya.


"Tidak semua hewan ternak dapat tertular virus PMK, yaitu hewan yang peka terhadap PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, dan unta," ungkapnya.


Ayun menegaskan akan selalu memberikan hinbauan kepada para peternak untuk tetap tenang dan tidak panik, karena hewan yang sudah tertular wabah PMK bisa disembuhkan.


"Serta mendorong para peternak untuk melakukan inspeksi hewan ternaknya secara teratur dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan ternak yang tertular wabah PMK," tutupnya.


Penulis : Bripda Juni


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela