Langsung ke konten utama

Polsek Pontianak Kota Rutin Memberikan Himbauan Prokes Kepada Warga Masyarakat, Guna Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes di sejumlah cafe dan warkop. 

-

PONTIANAK, -Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat, Senin (24/5/21) sekitar pukul : 00.30 Wib. 

-

Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan  guna untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid -19 yang ada di wilayahnya. 

-

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menerangkan bahwasanya benar personil polsek pontianak kota yang sedang melaksanakan tugas pada saat itu wajib melakukan kegiatan patroli guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga,"Terangnya.

-

Ya, sasarannya adalah tempat pelaku usaha seperti cafe, warkop, swalayan, warung makan, mall dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak. 

-

Melalui kegiatan ini kami terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 280/Kesra/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kalbar," Pungkasnya. 

-

Yang mana untuk aturan pembatasan jam operasional di pusat pembelanjaan, cafe dan warung kopi di batasi sampai dengan pukul 22.00 wib dengan menerapkan aturan prokes yang ketat,"Ucapnya.

-

Masih belum berakhir wabah virus corona, mari kita bersama sama terus perketat aturan prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan),"Himbau Simanjuntak. 


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk Kepedulian Bagi Warganya Yang Kurang Mampu Dari Dampak Covid-19, Ini Yang Di Perbuat Oleh Kapolresta Pontianak Kota Dan Anggotanya

Pontianak,Kalbar - Jajaran Polresta Pontianak Kota menggelar aksi Bhakti Sosial serentak, Rabu (19/08/2020) dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-75. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut berupa pembagian 2.590 kg beras dan 250 paket sembako yang dibagikan kepada sasaran warga kurang mampu di tempat 6 kecamatan di kota Pontianak. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan, kegiatan pembagian beras dan paket sembako tersebut dalam rangka rasa syukur menyambut HUT kemerdekaan Indonesia ke-75, sekaligus aksi nyata upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untul selalu berupaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan terlebih di masa pandemi covid 19. "Hari ini kami jajaran Polresta Pontianak Kota melaksanakan aksi bhakti sosial serentak, baik Polresta Pontianak Kota maupun polsek jajaran membagikan 2.590 kg beras dan 250 paket sembako kepada mereka yang sudah kami data memang sangat-sangat membutuhkan", ujar Kapolresta. Adapun

ni Yang Di Perbuat Oleh Polwan Polresta Pontianak Dalam Rangka HUT Polwan Ke -72

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka HUT Polwan ke-72, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah bhakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di Jl Kebangkitan Nasional dan Gang Teluk Betung 3, RT 3/ 22 Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (05/08/2020). Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polwan Polresta Pontianak Kota ini selain dalam rangka HUT Polwan ke-72, juga sebagai wujud kepedulian Polwan dalam membantu masyarakat terhadap kesulitan yang dihadapi ditengah masa pandemi Covid-19. "Di momen HUT Polwan ke-72 ini, Polwan Polresta Pontianak Kota melaksanakan giat bhakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga kota Pontianak yang sangat membutuhkan. Kita ketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada kita semua terutama masyarakat yang berpenghasilan

Rabu (30/6/21), Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Pagi Hari Di Persimpangan Jalan Dan Pasar Pagi.  - Pontianak,-"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas, Rabu (30/6/21).  - Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya sewaktu pagi hari.  - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan maupun pasar pagi merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota setiap paginya," Katanya. - "Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas ,”Pungkas Simanjuntak. - Dan untuk bela