Langsung ke konten utama

Miris Lima Orang Pria Tega Melakukan Pencabulan Terhadap Seorang Wanita Yang Masih Di Bawah Umur


Pontianak- Polresta Pontianak Kota menggelar press release kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.


Atas dasar laporan dari orang tua korban, Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 3 dari 5 orang tersangka berinisial EP, 21 tahun warga Jl Trans Kalimantan, Ambawang, WR, 20 tahun, warga Jl Danau Sentarum, NV, 18 tahun, yang merupakan warga JlnTrans Kalimantan, Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Ketiga tersangka ini diamankan di tempat berbeda.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin, s.IK., M.M., dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana ini terjadi disalah satu rumah kost di kawasan kecamatan Pontianak Barat, kota Pontianak pada tanggal 4 Juni 2020 sore.

"Korban dan pelaku berkenalan melalui akun media sosial, kemudian janjian ketemu dan dijemput di kediaman Kakak korban dan kemudian dibawa ke salah satu rumah kost teman para pelaku yang ada di wilayah Pontianak Barat, kemudian di sanalah para pelaku melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban Bunga yang merupakan warga kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, dari 5 tersangka ini (2 dalam status DPO), 3 diantaranya melakukan persetubuhan dan 2 lainnya melakukan aksi pencabulan.

"Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(WB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pejabat Di Polresta Pontianak Diserah Terimakan Pagi Ini

 Pontianak - Polda Kalbar" Dua pejabat dilingkungan Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan oleh Kapolresta Pontianak dihalaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/2/2023). Pagi. Pejabat yang diserah terimakan pagi ini yaitu pejabat Kabag Ops Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Landak, digantikan oleh Kompol Haryanto, SH, S.I.K, MH yang sebelumnya bertugas di Biro SDM Polda Kalbar, selanjutnya Kabag SDM Kompol Suparwoto S.I.P dimutasikan ke Biro Operasi Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Inayatun Nurhasanah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Diketahui mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram  Kapolda Kalbar Nomor  ST/61/I/KEP./2023 Tanggal 19 Januari 2023. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, "Pagi ini kita menyerah terimakan Dua pejabat dilimgkumgan Polresta Pintianak, tentunya ada yang pergi dan juga ada yang datang, saya atas...

Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek

 Polsek Kalis Laksanakan Jum'at Curhat Dengan Tokoh Masyarakat, Ini Harapan Kapolsek  Kapuas Hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kedai Warung Kopi Bapak GM Suparman di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, Jum'at, (6/1/2023) pagi. Kegiatan Jum'at Curhat tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kalis IPTU Jauhari beserta anggotanya. Tampak juga hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kalis. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat mengapresiasi kegiatan Jum'at Curhat ini. "Kegiatan Jum'at Curhat ini hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi yang lebih dekat," kata Bapak Abdul Hadi yang hadir. Pada kesempatan ini juga Bapak Abdul Hadi selaku...

Cegah Penyebaran Covid -19, Ini Yang Di Lakukan Oleh Satgas Polresta Pontianak

Pontianak-Kalbar, Mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak, Satuan tugas Aman Nusa II  Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun di wilayah Pontianak Timur, Minggu (10/5) sore. Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan physical distancing, jaga jarak, tidak menggunakan masker, merupakan salah satu yang dapat mengakibatkan meningkatnya penyebaran virus Corona. Untuk mengedukasi masyarakat Satuan tugas Aman Nusa II pencegahan penyebaran Covid19, Polresta Pontianak Kota sampaikan himbaun .di wilayah Pontianak Timur untuk menerapkan social/physical distancing, jaga jarak, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, wajib mengunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polresta Pontianak Kota Iptu Zulkifli, dengan rute Pasar Juadah (depan RS Yarsi) Jl. Tanjung raya II Kec. Pontianak Timur, area Parkir RS Yarsi Jl. Tanjung Ray...