Langsung ke konten utama

Penyebab Kebakaran di Gg.Sempit Jl.Tanjung Pura Pontianak Masih Dalam Penyelidikan Polresta Pontianak.


Pontianak, Musibah kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.30 wib di Gg . Sempit Jl. Tanjung Pura Kecamatan Pontianak Selatan Minggu (26/1), telah menghanguskan sedikitnya 11 rumah.hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi dari Polresta Pontianak Kota mengenai penyebab kebakan.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K, M.M bersama Forkopimda kota Pontianak Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono dan Komandan Kodim 1207/BS Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan, mengunjungi Lokasi kebakaran pada senin pagi (27/1/2020).

Dalam keterangannya Kapolresta Pontianak mengatakan,”saya beserta keluarga besar Polresta Pontianak Kota turut prihatin atas musibah yang menimpa saudara kita yang menjadi korban kebakaran.”

“Namun demikian,lanjutnya, saya menghimbau kepada masyarakat yang berada disekitar lokasi kebakaran untuk tidak berada di tempat tersebut,selain akan menggangu upaya proses penyelidikan,barang milik korban kebakaran juga masih berserakan di TKP,dikawatirkan ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan pribadi.

Saya bersama Walikota dan Komandan Kodim 1207/BS sepakat untuk menyiagakan personel kami dilokasi kejadian dalam upaya mengamankan TKP dan untuk membantu korban kebakaran menginventarisir barang milik korban yang mungkin masih layak untuk digunakan oleh para korban.Kami juga terkendala Lokasi kebakaran yang padat penduduk dan sempit,sehingga akses untuk kelokasi sangat sulit,hal ini yang membuat kami untuk bergerak cepat untuk melakukan olah TKP sebagai dasar untuk menentukan penyebab dari kebakaran tersebut.”Jelasnya.”

(Hms)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Begini Cara Personil Polsek Pontianak Kota Dalam Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 Di Wilayahnya

  Foto : Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes kepada pelaku usaha cafe dan warkop.  - PONTIANAK, -"Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah cafe dan warkop  yang berada di wilayahnya.  - Himbauan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid -19.  - Kapolsek Pontianak Kota Akp Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menyampaikan bahwasanya, untuk kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 rutin di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat sewaktu sedang berpatroli di malam hari, "Katanya. - Ya, yang mana sasarannya adalah tempat-tempat usaha seperti cafe,warkop, warung makan, dan lain sebagainya,"Jelas Simanjuntak.  - Melalui kegiatan ini Polsek Pontianak Kota terus mensosialisasikan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor

Supaya Warga Masyarakat Tetap Disiplin Tentang Aturan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman. - Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya. - Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Selasa (12/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya. - Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebaga

Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

 Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.  Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri. "Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta  apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri," kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022). Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga N