Penerapan PPKM Mikro Level 4 Di Perpanjang Hingga Tanggal 2 Agustus 2021, Kegiatan Ini Yang Dilaksanakan Personil Polsek Pontianak Kota
Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Mengunjungi Pelaku Usaha Cafe, Warkop, Rumah Makan Dalam Rangka PPKM Mikro Level 4. - PONTIANAK, -PPKM Mikro Level 4, Personil Polsek Pontianak Kota mengunjungi pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Jumat (30/7/21) Malam. - Hal tersebut di lakukan guna untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, sebab di Kota Pontianak di terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menuturkan bahwa setiap hari personil polsek pontianak kota terus mendatangi atau mengunjungi template tempat usaha seperti cafe, warkop, restoran, tempat umum, swalayan, dan tempat hiburan yang masih buka di atas jam 21.00 Wib, dan menghimbau agar segera menutup tempat usaha nya,"Tuturnya, Sabtu (31/7/21). - Lebih lanjut, untuk kegiatan PPKM Mikro Level 4 yang semula dari tanggal tanggal 12 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021, dan telah